Indonesia Peringkat 1 Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia, Netizen: Enggak Heran

Selasa, 30 April 2024 - 11:48 WIB

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan jumlah pemain judi online di Indonesia kini yang terbanyak! Ironisnya, korban judi online itu didominasi oleh kaum muda berusia 17-20 tahun.

Budi Arie Setiyadi juga membeberkan data putaran uang judi online di Indonesia yang menyentuh angka Rp327 triliun selama 2023. Angka tersebut merupakan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Presiden Jokowi sendiri mengaku prihatin hingga kini masih banyak masyarakat yang terjebak permainan judi online. Khususnya masyarakat-masyarakat yang kurang mampu. Bahkan, karena urusan judi online, Budi Arie menyebut terdapat kasus bunuh diri yang terjadi pada 4 orang di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkap dalam beberapa bulan terakhir ini lembaganya sudah memblokir 5.000 rekening terkait judi online.

"Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini," kata dia.

Status Indonesia sebagai peringkat satu pemain judi online terbanyak di dunia pun menjadi sorotan dari netizen. Beberapa netizen menilai jumlah pemain judi online Indonesia lebih banyak dibanding data yang dipaparkan.

"Ngedatanya dari maneeeeee.... Ya masa 200 ribu!!! 10 juta juga ada kaleeeeee," tulis netizen di kolom komentar.

"Indonesia gak punya Casino tapi Judolnya luar biasa. Malah temen-temanku pada ngutamain Judol daripada buat Makan," tambah netizen lainnya.

"Gua percaya angkanya lebih dari 1 juta bahkan 3 jutaan lebih. Liat aja contoh konkretnya di sekitar kita," timpal netizen lainnya.

"Sangat membanggakan sekali," tukas netizen lain menyindir. "Percuma dong Rhoma irama ciptain lagu judi.....," lanjut netizen lainnya. “

Ngga heran banyak bencana..,” pungkas netizen lainnya.

Hak Cipta © 2023 Divisi Humas Polri. All Right Reserved.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus judi online di Indonesia telah meningkat dengan pesat. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Judi online tidak hanya melibatkan taruhan uang, tetapi juga menyuguhkan beragam permainan yang menggoda, seperti poker, slot, dan taruhan olahraga.

Mengapa Judi Online Begitu Marak?Ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya judi online di Indonesia:

1. Kemudahan Akses InternetPertumbuhan pengguna internet di Indonesia meningkat signifikan. Dengan akses internet yang semakin mudah dan murah, banyak orang yang tertarik mencoba peruntungan melalui judi online. Selain itu, dengan semakin banyaknya perangkat mobile yang dimiliki oleh masyarakat, akses ke situs judi online menjadi lebih praktis dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Berjudi secara online memberikan anonimitas bagi pelaku. Mereka bisa bermain tanpa khawatir identitasnya diketahui oleh orang lain. Hal ini berbeda dengan berjudi di kasino atau tempat perjudian fisik yang lebih mudah terdeteksi. Anonimitas ini memberikan rasa aman palsu bagi para penjudi, sehingga mereka merasa lebih bebas dalam bertaruh.

3. Kemudahan Transaksi

Perkembangan teknologi finansial juga mempermudah transaksi dalam judi online. Dengan adanya berbagai platform pembayaran digital, para penjudi bisa dengan mudah melakukan deposit dan penarikan dana. Berbagai metode pembayaran seperti transfer bank, e-wallet, hingga mata uang kripto membuat transaksi judi online semakin lancar dan tidak terdeteksi dengan mudah oleh pihak berwenang.

4. Promosi dan Bonus Menggiurkan

Situs-situs judi online sering kali menawarkan berbagai promosi dan bonus yang menggiurkan untuk menarik minat calon penjudi. Bonus pendaftaran, cashback, dan promosi lainnya membuat banyak orang tergoda untuk mencoba judi online. Selain itu, adanya program referral yang memberikan imbalan bagi mereka yang berhasil mengajak orang lain untuk bergabung semakin memperluas jangkauan situs judi online.

5. Kurangnya Edukasi dan PengawasanKurangnya edukasi mengenai bahaya judi online serta lemahnya pengawasan dari pihak berwenang juga menjadi faktor penyebab maraknya judi online. Banyak masyarakat yang belum menyadari risiko besar yang mengintai di balik kesenangan sesaat yang ditawarkan oleh judi online.

Dampak Negatif Judi Online

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.

"Ngedatanya dari maneeeeee.... Ya masa 200 ribu!!! 10 juta juga ada kaleeeeee," tulis netizen di kolom komentar.

Judi menjadi salah satu alasan perceraian pasangan di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka perceraian akibat judi di Tanah Air terus meningkat dalam lima tahun terakhir.

Pada 2023, tercatat ada 1.572 kasus pasangan yang cerai karena alasan judi. Ini jadi yang tertinggi pasca-pandemi Covid-19.

Sebelumnya, ada 1.947 kasus perceraian karena judi pada 2019. Lalu jumlahnya turun drastis menjadi 648 kasus pada 2020. Namun, jumlah kasusnya terus meningkat, seperti terlihat pada grafik.

Berdasarkan provinsi, kasus perceraian karena judi pada 2023 paling banyak terjadi di Jawa Timur dengan jumlah 415 kasus. Disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah masing-masing 209 kasus dan 143 kasus.

Sebagai catatan, data BPS tidak merinci jenis judi yang menyebabkan perceraian, sehingga judi yang dimaksud dapat tergolong kategori offline maupun online.

Di samping itu, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengatakan, judi dan pinjaman online menjadi dua hal yang memperburuk kondisi rumah tangga.

“Misalkan kondisi keuangan keluarga yang tidak stabil, belum pulih dari Covid-19, kemudian terpuruk dalam pinjaman online atau judi online, otomatis akan membuat kondisi rumah tangga itu tidak stabil,” kata Siti dalam keterangannya, dilansir dari DetikX, Selasa (18/6/2024).

Judi online juga disebut sebagai pemicu terjadinya kekerasan ekonomi terhadap perempuan. Dengan begitu, Siti mendesak agar pemerintah tegas menindak dan memblokir akses judi online.

(Baca: Perselisihan hingga Kawin Paksa, Ini Alasan Perceraian di Indonesia pada 2023)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah orang miskin di Indonesia bertambah menjadi 26,36 juta penduduk pada September 2022.

Rasio penduduk miskin berkisar 9,57 persen pada September 2022 atau naik 0,03 persen dibandingkan Maret 2022.

"Angka ini naik 0,20 juta terhadap Maret 2022, tetapi menurun 0,14 juta terhadap September 2021," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (16/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin perkotaan naik 0,16 juta. Sedangkan di pedesaan naik 0,04 juta orang.

Secara persentase, kemiskinan di perkotaan naik dari 7,5 persen menjadi 7,53 persen. Sementara itu, di pedesaan naik dari 12,29 persen menjadi 12,36 persen.

Berdasarkan sebaran pulau, lanjut Margo, penduduk miskin tertinggi berada di Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebanyak 20,1 persen. Sedangkan, orang miskin paling sedikit ada di Pulau Kalimantan, yakni 5,9 persen.

"Dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa sebanyak 13,94 juta orang, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah di Pulau Kalimantan 0,99 juta orang," jelasnya.

Adapun, garis kemiskinan September 2022 sebesar Rp535.537 per kapita per bulan. Bila dibandingkan dengan Maret 2022, garis kemiskinan ini naik 5,95 persen. Namun, jika dibandingkan dengan September 2021, kenaikannya mencapai 10,16 persen.

Garis kemiskinan adalah nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.

Penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Sementara itu, garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya.

Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2022 adalah sebesar Rp2.324.274 per bulan atau turun sebesar 2,99 persen dibandingkan kondisi Maret 2022 yang sebesar Rp2.395.923 per bulan.